Kelelahan Bukan Satu-satunya Penyebab Kematian

Jum'at, 03 Mei 2019 - 18:59 WIB
Kelelahan Bukan Satu-satunya...
Kelelahan Bukan Satu-satunya Penyebab Kematian
A A A
JAKARTA - Kelelahan merupakan perasaan letih dan lemah. Masalah ini kemudian menjadi sorotan karena dikaitkan dengan kematian, setelah lebih dari 400 anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019. Lantas, benarkah kelelahan menjadi penyebab petugas KPPS meninggal dunia?

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam menjelaskan faktor kelelahan menjadi pengikut yang menyebabkan risiko buruk bagi petugas KPPS yang sebelumnya sudah memiliki penyakit, seperti gagal ginjal, gula darah, hipertensi hingga jantung. Artinya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan petugas KPPS meninggal dunia.

"Perinsipnya kelelahan adalah faktor pengikut. Ada masalah dengan penyakit dan diikuti dengan kelelahan. Dengan adanya riwayat sakit dan beban kerja yang berat, maka kemungkinan penyakit kambuh hingga menggangu kesehatan," kata Prof Ari saat dihubungi SINDOnews, Jumat (5/3/2019).

Ari mencontohkan bahwa petugas KPPS yang memiliki hipertensi misalnya, tanpa disadari penyakit ini menyebabkan tekanan darah naik hingga memicu serangan jantung. Begitu juga dengan gula darah yang naik dan gagal ginjal. (Baca juga: Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan Pencernaan dan Jantung ).

"Kecapean, kelelahan, daya tahan tubuh yang turun bisa infeksi paru. Hipertensi, darah naik tanpa disadari bisa saja kena serangan jantung. Kelelahan menjadi faktor pencetus," jelas dia.

Kondisi ini, kata Ari, diperparah dengan petugas KPPS yang dalam keadaan lelah harus mengumpulkan seluruh hasil suara sebelum waktu yang ditentukan. Pada kondisi seperti itu, para petugas KPPS dituntut untuk kerja lebih besar hingga mengharuskan mereka bekerja lebih dari 8 jam.

Bahkan, untuk megumpulkan hasil suara dan menyelesaikan perhitungan suara, petugas KPPS bisa bekerja hingga 24 jam. Belum lagi, usia para petugas KPPS yang di atas 40 tahun, dimana usia ini merupakan usia yang rentan sakit .

"Ketika bekerja diluar jam biologis, diluar 8 jam, akhirnya meningkatkan risiko kambuh petugas yang memiliki riwayat penyakit," tandasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)